top of page

Ketentuan Peserta

  • Jumlah Penyanyi dari setiap Kelompok paduan suara adalah minimal 25 orang (khusus untuk Kategori PS. Anak minimal 20 orang) dan maksimal 35 orang;

  • Jumlah diatas belum termasuk Dirigen dan Pemusik;

  • Dirigen dan Pemusik untuk semua kategori tidak ditentukan batas umur;

  • Dirigen dan Pemusik diperbolehkan memimpin lebih dari 1 (satu) kelompok paduan suara dan Dirigen tidak diperbolehkan memimpin lebih dari 1 (satu) Paduan Suara pada kategori yang sama;

  • Setiap kelompok paduan suara didampingi oleh 1—2  orang official;

  • Setiap paduan suara melampirkan bukti keterangan usia, dapat berupa Fotocopy Kartu identitas seperti KTP, Kartu sekolah dan kartu identitas lainnya;

pesparawi 2017 uki

© 2017 by @harryamsal for PSM-UKI. Proudly created with Wix.com

  • w-facebook
  • Grey Facebook Icon
  • White Instagram Icon
  • White YouTube Icon
  • Twitter Clean
  • White Google Places Icon
bottom of page